Birokrasi yang rumit terkadang membuat kita bingung bagaimana mengurus dokumen-dokumen penting seperti Akta Lahir, Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin Mengemudi, sampai Paspor. Banyaknya tahapan yang harus dilalui dan panjangnya antrian akibat tidak ada sistem yang baik untuk pelayanan, membuat sebagian orang mengambil jalan pintas dengan menggunakan calo.

Saya sendiri hampir tidak pernah mengunakan calo untuk mengurus dokumen. Kebanyakan dokumen penting seperti KTP, SIM, perpanjangan STNK, dan lain-lain saya sempatkan untuk mengurus sendiri. Walaupun terkesan ribet sebetulnya pengurusan dokumen akan menjadi lebih mudah apabila kita sabar dalam mengantri dan memahami bagaimana alur proses dalam pengurusan dokumen.

Misalnya, dalam mengurus paspor. Seperti kita ketahui, pembuatan paspor dapat dilakukan dimana saja walaupun domisili tanda pengenal berbeda. Alur pembuatannya juga mudah dipahami walaupun memakan waktu dalam pembuatannya. Pembuatan paspor sendiri melalui beberapa tahapan seperti verifikasi dokumen, pemotretan, wawancara, pengambilan sidik jari, dan pengambilan paspor yang sudah selesai. Apabila mengantri sendiri, akan memakan waktu kurang lebih seminggu. Disinilah kesabaran kita diuji hehehe. Karena beberapa orang menggunakan calo karena malas mengantri dan memerlukan paspor dalam waktu dekat.

sg

Sebetulnya yang membuat sedikit rumit adalah antrian yang dibatasi setiap harinya. Untuk memenuhi ketepatan waktu dokumen paspor, setiap Kantor Imigrasi hanya dibatasi oleh 500 pemohon perharinya. Ini untuk memastikan bahwa semua paspor dapat selesai dalam jangka waktu yang ditetapkan yaitu seminggu.

Jadi jangan heran apabila antrian masuk di Kantor Imigrasi tiap paginya akan dipenuhi pemohon yang sudah siap sejak subuh, iya subuh hehehe. Bahkan beberapa pemohon harus kembali lagi keesokan harinya hanya karena tidak mendapatkan nomor antrian. Mungkin juga karena antrian haji yang semakin panjang sehingga ibadah umroh menjadi pilihan, dan banyaknya Low Cost Carrier yang menawarkan harga murah untuk jalan-jalan keluar negeri.

Bukan tidak ada solusi loh untuk mengatasi padatnya antrian dalam mengurus paspor. Untungnya pihak Imigrasi memiliki sistem online untuk pendaftaran dan memasukkan dokumen dalam bentuk digital. Sistem ini memudahkan para pemohon yang ingin lebih praktis dalam mengajukan permohonan. Jadi dengan mendaftarkan diri secara online, kita akan bebas memilih tanggal untuk datang ke Kantor Imigrasi dan tentunya langsung mendapat nomor antrian. Lebih lanjut tentang permohonan secara online bisa dilihat di situs Imigrasi  yang memberikan informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tata cara mendaftar.

Selain paspor, ada beberapa layanan dokumen yang bisa juga didaftarkan secara online. Pengen tau apa aja dokumennya, baca aja yuk di artikel Stop Antri! Proses Dokumen dan Surat Resmi Secara Online yang menjelaskan beberapa layanan selain paspor yang memudahkan kita dalam proses antrian.

Kemudahan pendaftaran online ini sudah seharusnya dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat memotong waktu antri yang lebih lama dibandingkan menggunakan cara konvensional. Walaupun rumit dan terkesan penuh birokrasi, akan lebih cepat dan mudah apabila kita memahami alur proses dan mengikuti tahapan dengan benar. Yuk kita biasakan mengurus sendiri dokumen penting, dan yang terpenting hindarilah calo.